Senin, 24 Januari 2022 Pemerintah Desa Pesaban menerima kunjungan dari Kelian Banjar Dinas se-Desa Rendang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Perbekel Pesaban I Gede Widiasa. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, tujuan Kelian Banjar Dinas se-Desa Rendang tersebut adalah melakukan observasi proses pembakaran sampah pada inserenator.
Perbekel Pesaban mengajak para Kelian Banjar Dinas se-Desa Rendang untuk meninjau langsung proses pembakaran tersebut di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, salah satu Kelian Banjar Dinas Desa Rendang akan mengusulkan pembangunan inserenator di wilayahnya untuk menangani permasalahan sampah.
Penanganan sampah ini juga akan selaras dengan program Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani sampah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Peraturan Gubernur No. 97 Tahun 2019 tentang Pembatasan Timbunan Plastik Sekali Pakai. Diharapkan dengan hadirnya solusi seperti ini, program pemerintah dan desa akan menjadi sinkron.
| I Putu Himawan |
|---|
|
24 Januari 2022 11:52:27 Mantap dan lanjutkan |