Dengan telah berakhirnya pelaksanaan Karya Agung Mamungkah, Mapedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Mapedudusan Agung Manawa Ratna, Mapeselang lan Mapedanan di Pura Puseh Desa Adat Pesaban, maka prawartaka karya atau panitia karya menyelenggarakan rapat umum pertanggungjawaban penelas karya dimaksud pada Sabtu, 31 Maret 2024 pinanggal Redite Paing Pahang. Rapat umum ini dihadiri oleh Bendesa Adat Pesaban beserta prajuru adat lainnya, Kelian Adat se-Desa Pesaban, Perbekel Pesaban, Sekretaris Desa Pesaban, Kelian Banjar Dinas se-Desa Pesaban, serta warga Desa Adat Pesaban dari keempat banjar adat.
Dihadapan Jero Bendesa Adat Pesaban, Ketua Umum Jero Mangku Dharma Suyasa memaparkan inti acara dengan lugas. Dalam rapat ini disepakati beberapa hal yang selanjutnya dituangkan kedalam Berita Acara nomor B.145/08/PK/III/2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Penelas Karya Agung Mamungkah, Mapedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Mapedudusan Agung Manawa Ratna, Mapeselang lan Mapedanan Ring Pura Puseh yang menyepakati hal-hal berikut:
Poin-poin tersebut diatas secara aklamasi disepakati dan disetujui oleh seluruh peserta rapat umum ini. Dalam pelaksanaannya, terjadi beberapa diskusi mengenai penggunaan sisa dana ini, namun kesepakatannya masih tetap mengacu pada hasil seperti yang tertuang pada hasil paruman diatas.
Sekali lagi, Jero Mangku Komang Dharma Suyasa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Umum dan dalam diskusi penutup yang berlangsung hangat itu, kembali beliau mengingatkan pentingnya untuk berkarya secara tulus dan ikhlas.