Sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang Dengan Upacara Jagat Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru untuk perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali, maka pada Rahina Tumpek Wayang tanggal 5 Maret 2022, Pemerintah Desa Pesaban bersinergi dengan Desa Adat Pesaban telah melaksanakan rangkaian kegiatan dari pagi hingga sore. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut telah sesuai dengan instruksi Gubernur dimana pada tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan kegiatan niskala jagat kerthi dan sekala jagat kerthi.
Pada tingkatan sekala jagat kerthi, pada pagi hari dari jam 07.00 WITA bertempat di areal setra Desa Adat Pesaban, dilaksanakan kegiatan resik sampah dan bersih-bersih serta penataan taman sepanjang jalan menuju insenerator. Pada kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh Perbekel beserta staff pemerintahan Desa dari Perangkat Desa, BPD hingga LPM, Bhabinkamtibmas Pesaban, Bendesa Adat Pesaban beserta prajuru adat, Tim KBS Provinsi Bali, serta masyarakat yang ikut serta berpartisipasi. Kegiatan berlangsung lancar dan proses penanaman pohon hias dilaksanakan secara gotong royong. Adapun pohon hiasan yang ditanam pada pinggir jalan sepanjang jalan menuju insenerator ini disumbangkan oleh Bapak Ardanayasa yang juga merupakan anggota LPM Desa Pesaban.
Pada kegiatan niskala jagat kerthi, kegiatan sudah dilaksanakan sejak caru tilem kesanga, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama antara perangkat Desa Pesaban dan prajuru Desa Adat Pesaban pada rahina Tumpek Wayang pada sore harinya dimulai pada pukul 17.00 WITA. Pada malam harinya juga dilaksanakan pemutaran wayang yang dihadiri oleh Prajuru adat dan dinas.