Pesaban, 18 Mei 2026 Pemerintah Desa Pesaban melaksanakan kegiatan Pelatihan bagi kader kesehatan Se-Desa Pesaban yang dihadiri oleh Bapak Perbekel pesaban beserta Perangkat Desa, TAPM Kabupaten, DPMD Karangasem, Puskesmas Rendang serta Kader Kesehatan Desa Pesaban.
Materi yang diberikan oleh Narasumber dari DPMD Kab. Karangasem, UPTD Puskesmas Rendang dan TAPM Kab. Karangasem dengan materi Pelatihan Posyandu ILP, Posyandu 6 SPM dan Peran Kader dalam pembangunan dan pemberdayaan Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem Melalui Kepala Bidang Lembaga Desa menjadi Narasumber dalam Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 6 SPM bagi seluruh kader posyandu 6 SPM sekedesaan Pesaban yang di selenggarakan oleh di aula kantor Desa Pesaban, kecamatan Rendang
Dalam paparannya, Kepala Bidang Lembaga Desa yang sekaligus sebagai Bendahara TP Posyandu Kabupaten Karangasem menyampaikan materi terkait Peran Kader Posyandu dalam Transformasi Posyandu 6 SPM sesuai Permendagri 13 tahun 2024
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Kader Posyandu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku dimana berdasarkan Permendagri 13 tahun 2024 Posyandu yang awalnya bergerak dibidang kesehatan sudah bertransformasi menjadi 6 layanan SPM yang dilaksanakan oleh kader Posyandu yaitu :
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Sosial
6. Bidang Trantiblinmas
Kegiatan berjalan interaktif dan disambut antusias oleh peserta. Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas ini, Kader Posyandu Sekedesaan Pesaban semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#6SPM
#POSYANDU
#PESABANMAJU