Wilayah Desa Pesaban berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 661 Tahun 1991 tentang Penetapan Desa-Desa Definitif di Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem, Gianyar dan Tabanan pada tanggal 28 Oktober 1991, dibagi menjadi 4 wilayah yaitu:
Desa Pesaban terletak pada koordinat lintang -8.472537 serta 8º28'21.1"S 115º24'03.6"E dengan koordinat bujur 115.401012. Desa Pesaban terletak pada ketinggian 408 mdpl dengan iklim yang sejuk. Sebagian besar wilayah Desa Pesaban adalah wilayah perkebunan dan persawahan dimana komoditas tahunannya adalah Padi, bunga pacar air, kelapa, dan lain-lain.
Peta Desa:
