Dalam rangka pengembangan obat-obat tradisional serta sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali, Staff Ahli Bupati Karangasem I GN Kartika dan Camat Rendang I Wayan Mastra hadir ke Desa Pesaban. Dalam kesempatan tersebut, kedatangan bapak Staff Ahli dan Camat Rendang disambut langsung oleh Perbekel Pesaban I Gede Widiasa.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pesaban memaparkan potensi-potensi dari UMKM yang berada di Desa Pesaban yang mengembangkan obat-obat tradisional. Adapun produk UMKM home industry yang menjadi andalan di Pesaban adalah produk Sarin Camplung yg diproduksi oleh warga Pesaban, I Ketut Sudiantara di rumahnya. Adapun maksud dan tujuan kunjungan dari Staff Ahli Bupati Karangasem ke Pesaban adalah untuk berkoordinasi terkait pameran obat tradisional yang merupakan salah satu program dari Gubernur Bali. Dalam kesempatan itu, staff ahli mengajak kembali usaha-usaha pembuatan obat herbal tradisional untuk mengikuti pameran dimaksud.
Staff ahli, bersama Camat Rendang, serta Perbekel yang ditemani oleh Kelian Banjar Dinas Pesaban Kaler dalam kesempatan tersebut datang mengunjungi langsung lokasi UMKM dimaksud.