Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem meluncurkan layanan KRISNA (Karangasem Respons Informasi Narkoba) sebagai langkah penanggulangan narkoba di wilayah kabupaten Karangasem. Dalam mendukung upaya tersebut, KRISNA diharapkan mampu menjadi sumber informasi dan layanan pengaduan masyarakat. Adapun layanan yang termasuk dalam KRISNA adalah Permohonan Sosialisasi dan Tes Urine, Permohonan Rehabilitasi, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), serta Pengaduan Masyarakat.
Layanan KRISNA secara efektif memanfaatkan penggunaan QR-Code sehingga mempermudah masyarakat melakukan akses terhadap informasi tersebut hanya melalui gadget atau smartphone yang dipakai masyarakat. Adapun penggunaan QR-Code ini amat sangat mudah, masyarakat hanya tinggal melakukan instalasi aplikasi pembaca QR-Code dari Google PlayStore atau Apple Appstore. Selanjutnya masyarakat hanya tinggal mengarahkan kamera smartphonenya ke gambar QR-Code dimaksud. Selanjutnya, informasi yang ingin diakses masyarakat akan otomatis terhubung ke smartphone masing-masing.
QR-Code layanan KRISNA ini sendiri bisa ditemukan pada Papan Informasi yang terpasang di Kantor Perbekel. Lampiran QR-Code tersebut juga bisa ditemukan pada postingan berita ini. Diharapkan dengan semakin dipermudahnya layanan dari BNN ini, masyarakat bisa memanfaatkannya secara efektif demi pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masing-masing.
.jpg)