Berdasarkan Surat dari Disdukcapil Nomor: 474/373/Disdukcapil/2024, Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Diumumkan kepada seluruh Masyarakat Desa Pesaban dalam rangka melaksanakan Program Inovatif BHISMA DANA yaitu tertib Administrasi Kependudukan dan Meningkatkan Cakupan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem akan mengadakan pelayanan keliling ke Desa Pesaban pada hari Kamis, 16 Mei 2024 Pukul 08.00 Wita-Selesai, Tempat di Balai Desa Pesaban.
Bagi Masyarakat Desa Pesaban yang akan membuat KTP dan memperbaiki data kependudukannya dari KK (misalnya : Pendidikan, Pekerjaan, dan data lainnya), KTP, Akta Kelahiran, dan data kependudukan lainnya.
Unduh Lampiran:
Pengumuman Jadwal Pelayanan Administrasi Kependudukan